TOT Instruktur BNSP Skema Tatap Muka + Uji Kompetensi
Anda seorang TRAINER tapi belum bersertifikasi Nasional???
PELATIHAN TATAP MUKA
Mengacu pada Kep Kemnaker No. 161 Tahun 2015
Bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pelatinas dan Badan Sertifikasi Nasional Profesi ( BNSP )
DESKRIPSI
Kebutuhan akan sertifikasi kompetensi bagi profesi-profesi diberbagai bidang saat ini sangat dibutuhkan oleh banyak pihak terutama bagi individu tenaga kerja itu sendiri, selain itu hal tersebut sangat diperlukan sebagai langkah strategis untuk melakukan pembenahan sistem pembinaan sumber daya manusia yang saat ini berorientasi pada kebutuhan dunia kerja sehingga individu sebagai tenaga kerja diakui kompetensinya oleh pihak pengguna/dunia industri.
Karena saat ini sumber daya yang kompeten tidak cukup dibekali dengan Ijazah pendidikan formal, namun harus ditambah dengan sertifikat kompetensi yang diakui oleh Negara, yang dalam hal sertifikasi profesi dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi pengakuan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini juga berlaku pula bagi profesi di Bidang Pelatihan/Training terutama bagi profesi personil atau individu yang melaksanakan Perancangan Program dan Modul Pelatihan Kerja.
Apalagi menghadapi pasar bebas di kawasan ASEAN atau lebih dikenal dengan MEA (Masyarkat Ekonomi ASEAN) tingkat persaingan usaha termasuk bidang penyelenggaraan pelatihan kian marak. Hal ini dikarenakan, usaha dibidang yang satu ini sangat prospektif dan potensinya sangat tersedia. Maka untuk itulah kami bekerjasama dengan LSP Pelatinas mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi personil dan individu yang berprofesi melasanakan Pelatihan Tatap Muka.
ACUAN PROGRAM PELATIHAN
· Kep. No. 185 Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyusunan Program
· Permenakertrans No. 8 Tahun 2014 Tentang Pelatihan Berbasis Kompetensi
· Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2012 Sistem Standardisasi Kompetensi Kerja Nasional
· Kep. Kemnaker No. 161 Tahun 2015 Kategori Pendidikan Golongan Pokok Jasa Pendidikan Bidang Standardisasi, Pelatihan dan Sertifikasi
TUJUAN
1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
3. Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.
PESERTA
- Pengelola Lembaga Pelatihan / Training Center
- Training Departement personnel
- Supervisor
- Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
- Personel yang dipromosikan untuk diposisikan di Lembaga Pelatihan / Training Center
- Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi
INSTRUKTUR
Aris Budiman, Dr (c), M.Pd
PERSYARATAN CALON ASESI
Persyaratan dasarJalur Diklat:
· Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
· Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga iinstruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
· Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
· Foto Copy Ijazah terakhir
· Foto Copy KTP
· Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.
METODE
· Pelatihan atau Refreshment Setiap Unit Kompetensi
· Pra – Assesment
· Pembuatan dan pengumpulan berkas/bukti
· Assesment
· Verifikasi Portofolio
· Simulasi / Micro Teaching
· Test Tertulis sesuai Skema Sertifikasi
· Wawancara
WAKTU DAN TEMPAT
Durasi Training 3 hari
Tanggal : (Lihat jadwal terlampir) Call, SMS WA 0811-100-317
Jam : 08.30 - 17.30 WIB
Tempat : TUK (Tempat Uji Kompetensi) ELS Institute
BIAYA
Special Rate:
Rp. 4.000.000/ participant non residential,
Khusus Ealybird pendaftar 5 orang pertama hanya Rp. 3.000.000,-
INFORMASI
Contact Person
Mobile/WA : 0811-100-317, 085321334359